Laporan Dugaan Penyimpangan Hibah Daerah Sumenep Mulai Diverifikasi, Kejari Pastikan Proses Sesuai Aturan

No comments
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep, Endro Rizki Erlazuardi, S.H., M.H

Efendi mengungkapkan, dalam laporan tersebut pihaknya melaporkan sebanyak 16 organisasi masyarakat (ormas) dan kelompok masyarakat (pokmas) yang diduga terkait dengan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah daerah.

Dirinya berharap Kejari Sumenep dapat mengusut tuntas setiap pihak yang terlibat apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Harapan kami tentu agar proses ini bisa dituntaskan secara profesional. Jika memang ditemukan pelanggaran, kami berharap semua pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban. Ini penting agar menjadi pengingat bagi setiap kelompok penerima hibah di Kabupaten Sumenep agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan dana publik,” pungkasnya.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar