Bupati Sumenep Tegaskan Dana Desa Adalah Amanah Rakyat, Bukan Ruang Penyimpangan

No comments
Foto Bupati Sumenep Saat Memberikan Pengarahan Di Kantor Pemkab Sumenep

Dengan kewenangan dan dana yang besar, pemerintah desa dituntut bekerja lebih profesional, memiliki administrasi yang tertib, serta mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran yang digunakan.

Iklan

Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin kritis, transparansi anggaran desa kini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan politik dan sosial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Jika pengelolaan dana desa dilakukan secara jujur dan tepat sasaran, maka anggaran tersebut dapat menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun sebaliknya, ketika dana desa disalahgunakan, yang paling dirugikan bukan hanya negara, melainkan masyarakat desa itu sendiri.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar