Toko Emas di Tanah Merah Digeledah, Pemeriksaan Diduga Terkait Emas Ilegal

Gambar Ilustrasi (ChatGpt)

BANGKALAN – Pemilik salah satu toko emas di kawasan Pasar Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Selasa (29/9/2026) malam.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut dilakukan setelah tim Unit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jatim menggelar penggeledahan di toko emas tersebut sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam kegiatan itu, tim penyidik yang dipimpin IPDA Mariyanto mendapat pendampingan dari tiga anggota Polsek Tanah Merah. Setelah penggeledahan selesai, pemilik toko emas bersama suami dan istrinya kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemeriksaan terhadap pemilik toko emas tersebut disebut berlangsung hingga malam hari. Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan adanya pendampingan dari anggota Polsek Tanah Merah dalam kegiatan yang dilakukan tim Polda Jatim.

“Pendampingan pengecekan ke lokasi ke tokonya,” jelasnya.

Sementara itu, informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan perkara emas, termasuk dugaan peredaran emas ilegal dan persoalan lainnya. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai dugaan perkara yang sedang ditangani.

Beberapa Awak Media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo dan Kasatreskrim Polres Bangkalan terkait penggeledahan maupun pemeriksaan tersebut.

Upaya konfirmasi dilakukan sejak sekitar pukul 20.36 WIB, tetapi hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan respons.Berdasarkan pantauan di Mapolres Bangkalan sekitar pukul 20.00 WIB, sejumlah kendaraan masih terlihat terparkir di halaman Mapolres Bangkalan.

Sementara itu, berdasarkan laporan kegiatan kepolisian, proses penggeledahan di toko emas tersebut berlangsung aman dan lancar.Hingga kini, belum diketahui secara pasti perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun status hukum pemilik toko emas tersebut. Perkembangan pemeriksaan dan keterangan resmi dari penyidik Polda Jatim masih ditunggu.

Berita lainnya !

Bagikan: