Tak Mau Gugurkan Kandungan, Mahasiswi Dibunuh dan Dibakar Pacarnya Sendiri

Pelaku Pembunuhan mahasiswi Saat berada di Mapolres Bangkalan

Bangkalan - Kasus pembunuhan mengerikan terjadi di Kabupaten Bangkalan. Seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), EJ (20), ditemukan tewas dengan kondisi tragis. Korban dibunuh, lehernya digorok, lalu tubuhnya dibakar oleh tersangka yang diketahui sebagai pacarnya, Moh. Maulidi Al Izhaq alias Welid (21), di sebuah bekas pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

Kronologi Kejadian Berdasarkan laporan polisi, korban awalnya berencana bertemu dengan tersangka pada Sabtu, 30 November 2024. Mereka kemudian berpindah-pindah lokasi kost hingga Minggu, 1 Desember. Di sore harinya, korban dan tersangka menuju Desa Lantek Barat untuk mencari tukang pijat yang dapat menggugurkan kandungan korban yang diduga berusia dua bulan.

Dalam perjalanan, keduanya terlibat pertengkaran hebat karena korban mengancam akan melaporkan tersangka ke polisi serta ke pihak kampus jika tersangka tidak bertanggung jawab.

Ketika sampai di lokasi sepi di Desa Banjar, tersangka, yang telah membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 50 cm, langsung menyerang korban dengan membacok lehernya. Tidak berhenti di situ, tersangka terus menyerang korban hingga korban tewas.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka menyeret tubuhnya ke bangunan bekas dan membakar jasadnya menggunakan bensin yang telah dibeli.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengarah pada tersangka. Moh. Maulidi Al Izhaq ditangkap pada Senin, 1 Desember 2024, sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.

Baca Juga !  Rayakan Satu Dekade, PSI Bangkalan Targetkan Lolos Ke DPRD 2029

Dari pelaku, Polisi menyita Barang bukti Gagang senjata tajam jenis celurit, Sepeda motor Honda Scoopy milik korban, Botol parfum yang ditemukan di dekat mayat korban dan Sisa pakaian yang digunakan korban.

Motif Pembunuhan

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini didasari rasa takut tersangka terhadap ancaman korban yang akan melaporkannya karena korban hamil di luar nikah.

"Tersangka yang berniat menggugurkan kandungan korban malah melakukan aksi brutal yang berujung pada pembunuhan sadis," kata Kapolres Bangkalan.

Febri menambahkan, Polres Bangkalan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi.

"Berkas perkara sedang dilengkapi untuk diserahkan kepada kejaksaan. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya.

Baca terus konten-konten artikel, berita dan opini menarik lainnya hanya di katamadura.com

Berita lainnya !

Bagikan:

Satu pemikiran pada “Tak Mau Gugurkan Kandungan, Mahasiswi Dibunuh dan Dibakar Pacarnya Sendiri”

  1. Ping-balik: Maulidi, Diberhentikan Tidak Hormat oleh Kampus STIT Al-Ibrohimy - KATAMADURA.com

Tinggalkan komentar