Menekraf juga menyampaikan pesatnya perkembangan bisnis berbasis Kekayaan Intelektual (Intelectual Property/ IP) saat ini di Indonesia.
“Salah satu fokus utama Kemenekraf adalah pemdampingan kepada para Pegiat Ekonomi Kreatif termasuk para seniman untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya. Hal ini penting, tidak hanya untuk keperluan komersialisasi, namun juga untuk perlindungan hukum dari hasil karya yang dimiliknya,” ujarnya.
Dalam kunjungan ini, Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya didampingi oleh Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar; serta sejumlah pejabat eselon I dan II.







