Dalam kegiatan tersebut, sebanyak empat personel Unit Regident Satlantas Polresta Sumenep diterjunkan untuk memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat.
Sejumlah layanan disiapkan, antara lain pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) malam hari, sosialisasi layanan Halo Kapolresta dan Call Center 110, serta pemberian informasi pelayanan publik bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) kendaraan.
Masyarakat juga dapat memperoleh informasi terkait layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolresta Sumenep bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Sumenep, serta Bupati Sumenep dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Kasat Lantas Polresta Sumenep Kompol Eko Aprianto, S.I.K., M.H. menjadi penanggung jawab kegiatan. Sementara itu, pengendalian kegiatan berada di bawah Kanit Regident Satlantas Polresta Sumenep.
Pelayanan publik malam hari tersebut merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polresta Sumenep dalam memberikan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat sekaligus membangun kesadaran berlalu lintas.Dengan mengusung semangat “MAHAMERU LANTAS: Mewujudkan harmoni masyarakat yang empati, responsif dan unggul dalam berlalu lintas”, kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib dan lancar.





