Katamadura.com – Seorang pria berinisial IS, warga Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, ditangkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan atas tuduhan mencuri dua kotak amal di Masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura. Aksi pencurian tersebut terekam oleh CCTV yang terpasang di masjid tersebut.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, mengungkapkan bahwa petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berkat rekaman CCTV dan tengah melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lain yang turut serta dalam aksi pencurian.
“Kami terus melakukan penyelidikan dan pelacakan berdasarkan rekaman CCTV,” kata AKP Sri Sugiarto.
Saat ini, tersangka sedang diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut, sementara petugas juga tengah mencari rekan pelaku yang berinisial H dan kendaraan yang digunakan, yaitu mobil HRV dengan nomor polisi M 77 HS.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, dua kotak amal yang dicuri pelaku berisi uang sebesar Rp 851 ribu. Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam pencurian di lokasi lain.
Polres Pamekasan juga terus melakukan pelacakan terhadap pemilik kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut dan berkoordinasi untuk mencari tersangka lainnya serta barang bukti terkait.