Seorang pengendara motor, Ahmad, mengaku terganggu dengan kondisi tersebut dan merasa tidak aman.
“Harus berhati-hati karena pemangkasan ranting pohon ini tidak ada petugas yang memberi aba-aba lalu lintas,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. “Kami tindak lanjuti,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto, menjelaskan bahwa pemangkasan ranting pohon tidak memerlukan koordinasi dengan pihak lain seperti Lantas Polres Sumenep atau Disperkimhub Sumenep.
“Kalau pemangkasan ranting tidak perlu ada koordinasi, tapi kalau penebangan pohon perlu,” jelasnya.







