PMII Jatim Desak Polda Usut Dugaan Pengeroyokan di PIER

PMII Jatim
PMII Jatim

Kondisi korban menjadi perhatian tersendiri karena dugaan kekerasan terhadap pekerja tidak hanya berkaitan dengan keselamatan ketika menjalankan tugas, tetapi juga menyangkut perlindungan dan pemulihan setelah kejadian.

PMII Jawa Timur berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap pihak yang diduga terlibat perlu diperiksa berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Acyas Sholeh: Tidak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme

Sekretaris Bidang Politik, Hukum, dan Ketahanan Regional PMII Jawa Timur, Acyas Sholeh, menegaskan bahwa pihaknya mendukung Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas dugaan pengeroyokan tersebut.

Menurut Acyas, kawasan industri seharusnya menjadi lingkungan yang aman bagi pekerja, pelaku usaha, pemasok material, serta seluruh pihak yang menjalankan kegiatan secara sah.

Ia menilai tindakan berupa tekanan, ancaman, maupun kekerasan tidak dapat dibenarkan sebagai cara menyelesaikan perselisihan atau memaksakan kehendak.

โ€œPMII Jawa Timur mendukung Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas laporan dugaan pengeroyokan ini dan menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Jangan sampai kekerasan dan intimidasi menjadi alat untuk menyelesaikan persoalan di kawasan industri. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan main hakim sendiri,โ€ tegas Acyas.

Ia juga mengajak seluruh kader dan pengurus PMII di Jawa Timur untuk mengambil sikap secara bertanggung jawab, mengawal proses hukum, serta memberikan dukungan moral kepada korban.

Menurutnya, solidaritas organisasi harus diwujudkan melalui langkah yang kritis dan konstitusional, dengan tetap berpihak pada perlindungan korban serta penegakan hukum.

โ€œTeman-teman PMII se-Jawa Timur, mari kita bersikap dan mengawal persoalan ini secara bersama-sama. Kita mendukung Polda Jawa Timur agar menangani perkara ini secara serius, profesional, dan transparan. Jika benar terdapat tindakan pengeroyokan dan intimidasi, maka harus ada pertanggungjawaban hukum. Jangan biarkan pekerja yang sedang menjalankan tugas justru menghadapi ancaman keselamatan,โ€ lanjutnya.

Pengelola Kawasan PIER Didorong Evaluasi Sistem Keamanan

Selain meminta penegakan hukum, PMII Jawa Timur juga mendesak pengelola kawasan PIER melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan mekanisme pengelolaan aktivitas di lingkungan industri.

Evaluasi tersebut mencakup pengaturan akses kendaraan pengangkut material, perlindungan terhadap pekerja, serta mekanisme penanganan konflik agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Acyas menegaskan bahwa tanggung jawab pengelola kawasan industri tidak sebatas menyediakan fasilitas bagi kegiatan usaha. Pengelola juga perlu memastikan seluruh aktivitas berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

Berita lainnya !

Bagikan: