Bangkalan – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bangkalan, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Abd. Holik, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Kamis (9/1).
Aksi tersebut bertujuan menyuarakan kritik terhadap pengelolaan sampah dan parkir liar yang dinilai masih menjadi masalah serius di Bangkalan.
Dalam orasinya, PC PMII menyampaikan keprihatinan terkait keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang terlalu dekat dengan permukiman warga.
Kondisi ini dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. PMII menuntut pemerintah segera memindahkan TPST ke lokasi yang lebih ideal sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PU RI) Nomor 3 Tahun 2013.
Selain itu, masalah parkir liar yang semakin marak juga menjadi sorotan utama. PMII menilai keberadaan parkir liar mengganggu ketertiban, merusak fasilitas umum, dan berdampak negatif pada ekonomi lokal.
Meski Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2021 telah diterbitkan, mahasiswa menilai langkah tersebut belum efektif.
Dalam aksinya, Abd. Holik selaku Ketua Umum PC PMII menyebutkan bahwa mereka memberikan rapor merah kepada Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, atas ketidakmampuan pemerintah daerah menangani kedua persoalan tersebut.
“Kami menuntut pemerintah segera bertindak nyata untuk menyelesaikan masalah ini. Sampah dan parkir liar adalah isu serius yang membutuhkan perhatian mendalam,” tegasnya.
Namun, hingga aksi berakhir, Pj Bupati Arief M. Edie tidak kunjung menemui massa aksi, sehingga membuat mahasiswa kecewa. Sebagai bentuk protes, mereka membakar ban di depan lobi kantor Pemda.
PMII berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, nyaman, dan tertib di Kabupaten Bangkalan.