Perkuat Tata Kelola BUMD, Pemkab Bangkalan Gandeng Kejaksaan Awasi Bisnis PT Sumber Daya Bangkalan

Dokumentasi Foto Humas Perseroda

Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus mendorong penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Hal itu terlihat dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) yang dibuka langsung oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim, Kamis (21/3/2026) di Surabaya.

Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi dan Sinergi antara BUMD, Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam Penguatan Tata Kelola dan Kinerja Bisnis BUMD PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda)” itu dihadiri jajaran komisaris PT Sumber Daya Bangkalan, Wakil Bupati Bangkalan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lukman Hakim menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD, dan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh aktivitas bisnis perusahaan daerah berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan sangat penting untuk memberikan pendampingan hukum, sehingga setiap kebijakan dan langkah bisnis BUMD memiliki dasar hukum yang kuat.

“Melalui sinergi ini kita ingin memastikan seluruh kegiatan bisnis BUMD berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Lukman Hakim.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan BUMD harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangkalan.

Selain berorientasi pada keuntungan, Bupati meminta PT Sumber Daya Bangkalan mampu mengembangkan usaha yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“BUMD harus mampu melihat peluang usaha yang berdampak langsung kepada masyarakat. Dengan begitu keberadaannya benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) yang membahas sejumlah agenda strategis perusahaan, termasuk penetapan dewan komisaris serta langkah penguatan kinerja bisnis perusahaan daerah ke depan.

FGD dan RUPS ini diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kinerja serta tata kelola PT Sumber Daya Bangkalan agar lebih profesional dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan daerah.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar