Sumenep - Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan perwira menengah. Berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2781-A/XII/KEP./2025, jabatan Kapolres Sumenep resmi mengalami pergantian.
Dalam surat telegram tersebut, AKBP Rivanda, S.I.K. yang sebelumnya menjabat Kapolres Sumenep, dimutasi dan mendapat amanah baru sebagai Kapolres Blitar.
Posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., yang sebelumnya bertugas di Polda Sulawesi Utara sebagai Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR).
Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta upaya peningkatan kinerja institusi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai daerah.
Banyak Pekerjaan Rumah Menanti Kapolres Baru
Pergantian pucuk pimpinan di Polres Sumenep tidak hanya menjadi agenda rutin institusi, tetapi juga membawa harapan besar dari masyarakat.
Sejumlah persoalan krusial dinilai masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dituntaskan oleh Kapolres yang baru.
Salah satu isu yang paling mendapat sorotan publik adalah maraknya aktivitas penambangan ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Sumenep yang hingga kini dinilai belum tersentuh secara maksimal oleh penegakan hukum.
Selain itu, persoalan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), peredaran narkoba, serta penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih juga menjadi tuntutan utama warga.
Masyarakat berharap, dengan latar belakang dan pengalaman yang dimiliki AKBP Anang Hardiyanto, penegakan hukum di Kabupaten Sumenep dapat dilakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar hukum.
Harapan Publik: Hukum Tegak, Sumenep Kondusif
Rotasi kepemimpinan ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Warga Sumenep berharap kehadiran Kapolres baru mampu membawa perubahan nyata, khususnya dalam menciptakan rasa aman, menekan angka kriminalitas, serta membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah dan elemen masyarakat.
Dengan kepemimpinan yang baru, masyarakat menaruh harapan agar penegakan hukum di Kabupaten Sumenep semakin baik, humanis, dan transparan, sehingga tercipta kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.






