Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kamis (5/12/2024), Pemkab resmi meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa (Sip Pak Kades) dalam acara yang digelar di Pendopo Kecamatan Larangan. Program ini bertujuan mendekatkan layanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa, mempermudah akses masyarakat, sekaligus mengurangi beban perjalanan ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Seperti dimuat di laman pamekasankab.go.id, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pamekasan, Achmad Faisol, menegaskan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Program ini tidak hanya mempermudah pengurusan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian, tetapi juga membantu masyarakat secara ekonomi,” jelas Faisol.
Menurutnya, masyarakat kini tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya untuk pergi ke kantor Disdukcapil. Cukup datang ke kantor desa, layanan administrasi dapat diakses dengan mudah, kecuali untuk penerbitan KTP yang masih memerlukan penanganan khusus di tingkat kabupaten.
Pilot Project di Kecamatan Larangan
Camat Larangan, Mohammad Hari, menyampaikan bahwa program ini telah diimplementasikan di empat desa di Kecamatan Larangan, yaitu Desa Lancar, Larangan Dalam, Panaguan, dan Montok. Program ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Pamekasan untuk mengadopsi model pelayanan serupa.
“Program ini sangat membantu masyarakat dan tentunya menjadi amal kebaikan bagi para kepala desa yang telah mewujudkan inovasi ini,” ujar Mohammad Hari.
Program Sip Pak Kades juga mencakup inovasi tambahan berupa Si Kendedes (Sistem Kesejahteraan Desa), yang dirancang untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Dengan pendekatan teknologi yang user-friendly, aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen administrasi tanpa antre panjang di kantor pemerintah kabupaten.
Peluncuran Sip Pak Kades tidak hanya mencerminkan upaya Pemkab Pamekasan dalam meningkatkan efisiensi layanan publik tetapi juga membuktikan pentingnya inovasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Semoga dengan adanya program ini, tidak hanya masyarakat di Kecamatan Larangan tetapi juga seluruh masyarakat Pamekasan bisa merasakan kemudahan dan manfaat yang ditawarkan,” pungkas Faisol.
Ke depan, Pemkab berencana memperluas implementasi program ini ke seluruh desa di Pamekasan, menjadikan pelayanan berbasis teknologi sebagai standar baru dalam birokrasi. Dengan ini, Pamekasan diharapkan dapat menjadi contoh daerah lain dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat luas.