Menurutnya, dari 21 laporan tersebut, 20 diantaranya sudah ditindaklanjuti dan sudah direkomendasikan ke KPU Bangkalan, baik rekomendasi hitung ulang (HU), pemungutan suara ulang (PSU) maupun rekomendasi lainnya.
“Paslon 01 hanya ada 2 laporan, sisanya laporan dari paslon 02. Kita sudah mengeluarkan 29 rekomendasi ke KPU. Terkait ada rekomendasi yang tidak dilaksanakan oleh KPU, jika berkaitan dengan hasil pilkada, maka prosesnya berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya.
Mustain mengatakan, dari 29 rekomendasi yang dilayangkan, banyak yang tidak dilaksanakan oleh KPU Bangkalan. Untuk itu, pihaknya juga berencana akan melaporkan KPU Bangkalan ke DKPP.
Baca terus konten-konten artikel, berita dan opini menarik lainnya hanya di katamadura.com
2 pemikiran pada “Paslon Nomor Urut 01 Unggul Signifikan dalam Rekapitulasi KPU Bangkalan”