Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong efisiensi energi melalui kebijakan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satu langkah konkret terlihat pada Rabu (08/04/2026), ketika Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Wakil Bupati KH. Imam Hasyim memilih menggunakan becak sebagai sarana transportasi dari Kantor Bupati menuju rumah dinas.
Aksi tersebut bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk ajakan langsung kepada seluruh aparatur pemerintah agar mulai beralih ke pola mobilitas yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan. Bupati menegaskan bahwa setiap hari Rabu ditetapkan sebagai hari penggunaan transportasi non-BBM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BLUD, BUMD, hingga tenaga alih daya di lingkungan Pemkab.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2026, yang merupakan penyempurnaan dari edaran sebelumnya terkait penghematan BBM. Dalam aturan tersebut, pegawai dengan jarak tempat tinggal maksimal lima kilometer dianjurkan bahkan diwajibkan untuk menggunakan moda transportasi alternatif seperti berjalan kaki, bersepeda, kendaraan listrik, maupun becak.
Menurut Bupati, langkah ini tidak hanya bertujuan menekan konsumsi BBM, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam mengurangi emisi karbon serta memperbaiki kualitas udara di daerah. Ia juga menekankan pentingnya peran ASN sebagai contoh di tengah masyarakat dalam menghadapi tantangan energi global yang kian kompleks.
“Gerakan ini adalah bagian dari perubahan gaya hidup. ASN harus menjadi pelopor dalam penghematan energi sekaligus menjaga lingkungan,” tegasnya.
Selain berdampak pada sektor lingkungan dan efisiensi anggaran, kebijakan ini juga membawa angin segar bagi para pekerja di sektor transportasi tradisional. Komunitas tukang becak di Sumenep menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut.
Perwakilan komunitas tukang becak menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya kepada Bupati dan Wakil Bupati, atas perhatian yang diberikan kepada sektor transportasi rakyat kecil. Mereka menilai, kebijakan penggunaan becak setiap hari Rabu berpotensi meningkatkan pendapatan harian para pengemudi becak.
“Ini sangat membantu kami. Dengan adanya kebijakan ini, penumpang bertambah, pendapatan kami juga meningkat. Kami berharap program ini bisa terus berlanjut,” ujar salah satu perwakilan komunitas.
Para tukang becak juga berharap kebijakan tersebut tidak hanya bersifat sementara, melainkan dapat menjadi gerakan berkelanjutan yang mampu meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus memperkuat eksistensi transportasi tradisional di tengah modernisasi.
Dengan sinergi antara kebijakan pemerintah dan dukungan masyarakat, langkah ini diharapkan tidak hanya berdampak pada penghematan energi, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sektor informal serta meningkatkan taraf hidup para pekerja transportasi lokal.






