Kejari Bangkalan Lakukan Pemeriksaan di Desa Lajing, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Anjar Purbo Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti saat diwawancarai

BangkalanKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan melakukan pemeriksaan di Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, beberapa minggu lalu. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat atau pengaduan masyarakat (DUMAS) yang masuk ke pihak kejaksaan.

Pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Anjar Purbo, yang saat itu juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan. Dalam keterangannya, Anjar mengungkapkan bahwa timnya masih dalam tahap pengumpulan data dan wawancara.

“Beberapa sudah kami wawancara, tapi untuk hasilnya masih dalam proses PSB (Penelaahan Sumber Berita). Nanti kami laporkan hasilnya setelah disimpulkan,” ujar Anjar.

Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan ini berfokus pada dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024. Namun, dugaan tersebut belum menyangkut proyek fisik.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar