Hibah Hantu Terkuak Kembali, Verifikasi Asal-Asalan, Hibah Kabupaten Sumenep T.A 2025 Disorot Keras

Dokumen Efendi Pradana

Lebih jauh, Efendi menduga ada kongkalikong oknum tertentu yang mengatur agar hibah tetap bisa cair meski administrasinya bermasalah. Ia menilai mustahil anggaran negara bisa lolos begitu saja tanpa pengawasan.

“Kalau pengawasan ada tapi penyimpangan tetap terjadi, berarti ada permainan. Di situlah dugaan KKN muncul,” katanya.

Ia pun menilai OPD terkait di Pemkab Sumenep terkesan abai dan longgar dalam menjalankan aturan, sehingga membuka celah penyalahgunaan uang rakyat.

Efendi mendesak agar APIP, BPK, dan aparat penegak hukum segera turun tangan mengaudit penyaluran hibah TA 2025 secara menyeluruh. Ia juga meminta Pemkab Sumenep berani membuka data ke publik demi transparansi.

“Ini uang rakyat. Publik berhak tahu ke mana hibah itu mengalir dan siapa yang menikmatinya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar