Menurut Ikhsan, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan ini agar tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan.
โKami akan memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi dan memastikan tarif tiket kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku,โ tegasnya.
Gerpas mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan. Jika dalam 3 x 24 jam tidak ada langkah nyata, mereka berencana membawa kasus ini ke ranah hukum.
Kasus ini menjadi perhatian penting untuk memastikan pengelolaan sektor pariwisata yang transparan dan bebas dari praktik penyimpangan.
Baca terus konten-konten artikel, berita dan opini menarik lainnya hanya di katamadura.com







