Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di PT JGU, Mirza Muttaqien Kabur dari Aksi Massa!

PT JGU
Demonstrasi diwarnai pembakaran ban di depan kantor PT JGU, Jl. Musi No.23, DR. Soetomo Surabaya

Surabaya, 12 Februari 2025 – PT Jatim Graha Utama (PT JGU) tengah menjadi sorotan publik setelah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa dari kelompok yang menamakan diri sebagai PANTAU.

Demonstrasi yang diwarnai pembakaran ban di depan kantor PT JGU ini memicu kemacetan di kawasan tersebut dan menjadi sinyal keras atas desakan mereka terhadap aparat penegak hukum untuk segera mengusut Direktur Utama PT JGU, Mirza Muttaqien.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Korupsi

Dalam orasi yang disampaikan, koordinator aksi PANTAU, Herdiansyah, menegaskan bahwa pihaknya memiliki dugaan kuat terhadap Mirza Muttaqien terkait praktik penyalahgunaan wewenang atau abuse of power dalam kepemimpinannya di BUMD tersebut.

Mirza bukan sosok yang layak diberikan tanggung jawab besar di BUMD ini. Ada indikasi kuat ia terlibat dalam berbagai praktik koruptif, mulai dari investasi bodong, pengelolaan dana hibah PT JGU yang tidak transparan, hingga dugaan mark-up harga sembako murah yang menyalahi aturan,” ujar Herdiansyah dalam wawancara dengan media.

Dugaan ini semakin diperkuat dengan laporan dari beberapa sumber internal yang enggan disebutkan namanya. Salah satu sumber mengungkap bahwa sejumlah proyek yang dijalankan PT JGU dalam beberapa tahun terakhir terindikasi mengalami pembengkakan anggaran yang tidak wajar.

Salah satunya adalah proyek distribusi sembako murah yang seharusnya bertujuan menstabilkan harga kebutuhan pokok bagi masyarakat Jawa Timur.

“Jika ditelusuri lebih lanjut, harga sembako yang didistribusikan PT JGU tidak sesuai dengan harga pasar yang seharusnya. Kami menduga ada praktik mark-up yang melibatkan oknum-oknum di dalamnya,” kata seorang narasumber yang merupakan mantan karyawan PT JGU.

Selain itu, laporan keuangan PT JGU yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur diduga tidak transparan. Beberapa analis keuangan yang mengkaji laporan keuangan tersebut menyoroti adanya ketidaksesuaian antara pendapatan dan pengeluaran perusahaan yang berpotensi mengindikasikan praktik manipulasi keuangan.

Kontroversi PT Puspa Agro: Proyek Bernilai Fantastis yang Disorot

Salah satu aspek yang menjadi fokus kritik mahasiswa adalah pendirian anak perusahaan PT JGU, yakni PT Puspa Agro. Pembangunan PT Puspa Agro disebut-sebut menelan anggaran yang fantastis, mencapai Rp 850 miliar, dan sumber dana ini berasal dari APBD Jawa Timur.

Namun, menurut para demonstran, transparansi dalam pengelolaan dana tersebut masih menjadi tanda tanya besar.

“Dalam pembangunan ini, tidak ada kejelasan bagaimana mekanisme penggunaan anggaran dilakukan. Kami menduga ada dana yang diselewengkan dalam prosesnya, sehingga butuh audit menyeluruh terhadap proyek ini,” tambah Herdiansyah.

Menurut data yang dihimpun dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek PT Puspa Agro memang mengalami sejumlah kendala dalam operasionalnya, termasuk ketidaksesuaian antara anggaran yang digunakan dengan hasil akhir yang dicapai.

Laporan ini juga menyebutkan adanya indikasi ketidakefektifan dalam pengelolaan sumber daya dan dugaan adanya manipulasi dokumen keuangan.

Ketidakhadiran Mirza Muttaqien dan Rencana Aksi Lanjutan

Aksi unjuk rasa yang digelar PANTAU sempat diwarnai kekecewaan lantaran Mirza Muttaqien tidak menemui para demonstran. Sikap ini justru semakin menguatkan dugaan yang selama ini berkembang bahwa ia berusaha menghindari sorotan publik.

“Jika dia benar-benar tidak bersalah, seharusnya ia berani menemui kami dan memberikan klarifikasi. Tapi justru sebaliknya, ia menghilang,” ujar salah satu demonstran.

Sebagai tindak lanjut, mahasiswa PANTAU berencana menggelar aksi yang lebih besar pada 20 Februari mendatang di Gedung Grahadi, kantor Gubernur Jawa Timur.

Mereka menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk menyelidiki kasus ini secara lebih dalam dan mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti yang kuat.

Kesimpulan: Menunggu Langkah Hukum dan Transparansi

Kasus yang menimpa PT JGU dan Mirza Muttaqien ini menjadi cerminan bagaimana tata kelola BUMD di Indonesia masih menyisakan banyak pekerjaan rumah dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.

Dengan adanya desakan dari publik dan mahasiswa, kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum dan pemerintah provinsi untuk membuktikan keseriusan mereka dalam memberantas korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT JGU belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang dialamatkan kepada Mirza Muttaqien.

Namun, publik Jawa Timur tentu menantikan langkah tegas yang akan diambil demi memastikan bahwa ruang strategis di pemerintahan tidak dikendalikan oleh segelintir elit yang menyalahgunakan kekuasaan.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar