Ketidakhadiran Mirza Muttaqien dan Rencana Aksi Lanjutan
Aksi unjuk rasa yang digelar PANTAU sempat diwarnai kekecewaan lantaran Mirza Muttaqien tidak menemui para demonstran. Sikap ini justru semakin menguatkan dugaan yang selama ini berkembang bahwa ia berusaha menghindari sorotan publik.
“Jika dia benar-benar tidak bersalah, seharusnya ia berani menemui kami dan memberikan klarifikasi. Tapi justru sebaliknya, ia menghilang,” ujar salah satu demonstran.
Sebagai tindak lanjut, mahasiswa PANTAU berencana menggelar aksi yang lebih besar pada 20 Februari mendatang di Gedung Grahadi, kantor Gubernur Jawa Timur.
Mereka menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk menyelidiki kasus ini secara lebih dalam dan mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti yang kuat.
Kesimpulan: Menunggu Langkah Hukum dan Transparansi
Kasus yang menimpa PT JGU dan Mirza Muttaqien ini menjadi cerminan bagaimana tata kelola BUMD di Indonesia masih menyisakan banyak pekerjaan rumah dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.
Dengan adanya desakan dari publik dan mahasiswa, kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum dan pemerintah provinsi untuk membuktikan keseriusan mereka dalam memberantas korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT JGU belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang dialamatkan kepada Mirza Muttaqien.
Namun, publik Jawa Timur tentu menantikan langkah tegas yang akan diambil demi memastikan bahwa ruang strategis di pemerintahan tidak dikendalikan oleh segelintir elit yang menyalahgunakan kekuasaan.