Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan tidak hanya menjadi aturan administratif. Regulasi tersebut juga diproyeksikan menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan akademisi diyakini mampu mempercepat lahirnya regulasi yang kuat. DPRD Sumenep berharap aturan tersebut dapat menciptakan tata kelola aset yang modern, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.







