DPRD Bangkalan Dipanggil Bawaslu,  Dugaan Kampanye Hitam Yang Menyeret Cabup Mathur

Salah Anggota DPRD Memenuhi Panggilan Bawaslu

Mashuri menambahkan bahwa proses klarifikasi akan berlangsung beberapa hari ke depan untuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan bukti-bukti yang relevan. Menurutnya, jika terdapat bukti kuat yang menunjukkan adanya kampanye hitam, Bawaslu Bangkalan siap untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya, Laporan ini bermula dari pernyataan Mathur Husairi yang menyebut bahwa anggota DPRD Bangkalan “menjual” kursi mereka untuk kepentingan Pilkada. Ucapan tersebut dianggap sebagai kampanye hitam yang merusak citra DPRD di mata masyarakat.

Dalam video yang viral, Mathur menyebutkan nominal Rp. 500 juta, seolah-olah ada transaksi di balik pemilihan kepala daerah ini. Anggota DPRD dari tujuh fraksi secara kolektif akhirnya melaporkan Mathur dengan harapan agar Bawaslu bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Harapan Dewan Bangkalan melalui pemeriksaan ini, anggota DPRD Bangkalan berharap nama baik institusi legislatif di Bangkalan dapat pulih dari tuduhan yang dianggap tidak berdasar.

“Kami ingin pendidikan politik yang sehat, bukan saling menjatuhkan melalui tuduhan tanpa dasar,” tambah Fatkhurrahman.

Berita lainnya !

Bagikan:

Satu pemikiran pada “DPRD Bangkalan Dipanggil Bawaslu,  Dugaan Kampanye Hitam Yang Menyeret Cabup Mathur”

  1. Ping-balik: Jalan Desa di Sampang Dibangun Hasil Swadaya dan Sumbangan dari Koin TikTok, Warga Pertanyakan Dana Desa - KATAMADURA.com

Tinggalkan komentar