Bangkalan – Anggota DPRD Bangkalan perwakilan dari tujuh Fraksi mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Kamis (31/10/24) siang.
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan fitnah yang dilakukan oleh Calon Bupati Mathur Husyairi. Para Anggota DPRD merasa dirugikan dengan pernyataan Mathur yang menyebut kursi Anggota DPRD Bangkalan “dijual” seharga Rp 500 juta per kursi.
H. Fatkhurrahman, perwakilan Ketua Fraksi yang hadir, menyampaikan bahwa tuduhan ini tidak hanya mencemarkan nama baik Anggota DPRD tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif Bangkalan.
“Tuduhan yang mengatakan Anggota DPRD Bangkalan menjual kursi adalah fitnah yang serius. Kami serahkan kepada Bawaslu untuk memprosesnya sesuai hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Kur sapaan akrabnya menjelaskan bahwa, laporan tersebut juga mencakup akun-akun media sosial yang menyebarluaskan video berisi pernyataan Mathur. Video tersebut diunggah melalui akun TikTok @ahmad.annur, dan menyebutkan bahwa 44 dari 50 kursi Anggota DPRD Bangkalan telah “dibeli.”
Kuasa hukum Anggota DPRD, Gatot Hadi Purwanto, menilai pelaporan ini sebagai bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat, hal Ini adalah langkah penting agar masyarakat paham tentang aturan dan sanksi terkait pemilu.
‘’Tindakan seperti ini perlu ditangani serius agar tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.
ia mengatakan bahwa tuduhan Mathur sangat merugikan citra Anggota DPRD Bangkalan.
“Tuduhan bahwa 44 kursi Anggota DPRD sudah dibeli dengan harga Rp 500 juta per kursi benar-benar mencoreng nama baik kami,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, membenarkan telah menerima laporan dari Anggota DPRD, ia akan menindaklanjutinya dan akan bekerja sama dengan tim Gakkumdu.
4 pemikiran pada “Datang Ke Bawaslu, Anggota DPRD Bangkalan Laporkan Mathur Husyairi”