Sumenep – Kecamatan Dasuk hingga hari ini masih terjebak dalam ketertinggalan multidimensi. Mulai dari minimnya fasilitas pelayanan publik, lemahnya infrastruktur dasar, hingga stagnasi pembangunan sumber daya manusia (SDM), semuanya mencerminkan kegagalan perencanaan dan koordinasi pemerintahan di tingkat kecamatan.
Padahal, secara regulasi, camat memiliki mandat yang jelas. Dalam PP Nomor 17 Tahun 2018 Pasal 10 poin e.2, camat diberi tugas melaksanakan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum dengan melibatkan pihak swasta. Namun amanat regulasi tersebut seolah hanya menjadi teks hukum tanpa implementasi nyata di Kecamatan Dasuk.
Layanan Perbankan Nihil, Warga Terpaksa Menyeberang Kecamatan Tetangga
Hingga saat ini, tidak satu pun bank nasional seperti BRI, BNI, BTN maupun Bank Mandiri beroperasi di Kecamatan Dasuk. Bahkan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pun tak tersedia. Kondisi ini memaksa masyarakat harus pergi ke Kecamatan Ambunten hanya untuk melakukan transaksi dasar seperti tarik tunai, transfer, atau menabung.
Situasi ini bukan hanya menyulitkan, tetapi juga menunjukkan lemahnya daya tawar pemerintah kecamatan dalam membangun kerja sama dengan sektor perbankan. Padahal, kehadiran bank dan ATM merupakan indikator dasar pelayanan publik sekaligus denyut utama aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kadang cuma mau tarik uang saja harus ke Ambunten. Kalau hujan, jalannya sulit, apalagi kalau keperluannya mendesak,” ujar AS, warga Dasuk, yang enggan disebutkan identitas lengkapnya. Ia menyayangkan kondisi tersebut terus berulang dari tahun ke tahun tanpa perubahan signifikan.
“Kami berharap suara masyarakat ini benar-benar diperjuangkan, jangan sampai pergantian camat hanya jadi rutinitas tanpa dampak nyata,” tambahnya.
Ritel Modern Tak Tersentuh, Indikasi Stagnasi Ekonomi Lokal
Ironisnya, tak satu pun ritel modern seperti Indomaret atau Alfamart hadir di Dasuk. Padahal, kehadiran ritel modern kerap menjadi indikator stabilitas ekonomi, daya beli masyarakat, serta iklim investasi suatu wilayah.
Ketiadaan ritel modern ini menandakan dua hal: lemahnya promosi potensi wilayah dan nihilnya inisiatif pemerintah kecamatan dalam menciptakan iklim investasi yang ramah. Padahal, kolaborasi dengan sektor swasta menjadi salah satu tugas utama camat sebagaimana diatur dalam regulasi.
Kesehatan: Puskesmas Ditinggalkan, Klinik Swasta Jadi Pilihan
Di sektor kesehatan, kondisi tak kalah memprihatinkan. Masyarakat Dasuk justru lebih memilih melakukan rujukan mandiri ke klinik di kecamatan lain ketimbang memanfaatkan puskesmas setempat. Alasannya klasik namun krusial: fasilitas dan kualitas pelayanan dinilai lebih baik di luar wilayah Dasuk.
Fakta ini menjadi alarm keras bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar belum menjadi prioritas serius pemerintah kecamatan, padahal sektor kesehatan adalah fondasi kesejahteraan masyarakat.
Pendidikan Mandek: SMP Satu-satunya, SMA Negeri Hanya Ilusi Semata
Ketertinggalan paling mencolok terlihat di sektor pendidikan. Kecamatan Dasuk hanya memiliki satu SMP Negeri dan tidak memiliki satu pun SMA yang berkapasitas. Akibatnya, para siswa yang ingin melanjutkan pendidikan menengah atas harus pergi ke Kecamatan Ambunten atau ke pusat Kota Sumenep dengan jarak sekitar ±20 kilometer. Kondisi ini jelas menghambat akses pendidikan dan berpotensi memperbesar angka putus sekolah, khususnya bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Data BPS Bicara: SDM Dasuk dalam Kondisi Darurat
Data BPS Kabupaten Sumenep mempertegas ketimpangan pembangunan SDM di Dasuk. Tercatat: 15.473 orang putus sekolah atau tidak tamat SD, 10.889 tamatan SD, 2.344 tamatan SMP, 1.480 tamatan SLTA dan 490 orang bergelar sarjana.
Komposisi ini menunjukkan kesenjangan ekstrem antara tenaga tidak terampil dan tenaga terdidik, yang pada akhirnya melemahkan stabilitas ekonomi dan menghambat misi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Potensi Wisata Besar, Tapi Tak Jadi Stimulus Ekonomi
Padahal, Dasuk memiliki destinasi wisata unggulan Kabupaten Sumenep, seperti Pantai Slopeng, sumber pemandian, dan potensi alam lainnya. Sayangnya, potensi ini belum mampu menjadi pengungkit ekonomi maupun daya tarik masuknya fasilitas pelayanan publik dan investasi. Kondisi ini kembali mengarah pada satu simpulan: lemahnya perencanaan strategis dan koordinasi lintas sektor di tingkat kecamatan.
Tagline “Bismillah Melayani” Dipertanyakan
Dengan berbagai fakta di lapangan, kinerja pemerintah kecamatan, khususnya camat sebagai koordinator wilayah, dinilai gagal mendukung misi pembangunan Kabupaten Sumenep yang mengusung tagline “Bismillah Melayani”.
Jika pelayanan dasar saja tak mampu dihadirkan, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan kehadiran negara di tingkat paling dekat dengan rakyat. Kini publik menunggu, apakah Pemerintah Kecamatan Dasuk akan terus berkutat dalam rutinitas administratif, atau mulai berani melakukan terobosan nyata demi menjawab kebutuhan dasar masyarakatnya.
Karena tanpa inovasi dan keberpihakan, Dasuk akan terus tertinggal—sementara waktu dan harapan warga terus berjalan.
Sementara itu dikonfirmasi dari tempat terpisah menurut Analis Kebijakan Publik Efendi Pradana, S.Psi memaparkan terkait problem sosial ini.
"Jika dibaca dari sudut pandang teori struktural fungsionalisme (Émile Durkheim, 1858–1917), bahwa fasilitas pelayanan dasar publik berfungsi sebagai instrumen integratif yang menjaga stabilitas dan keteraturan sosial. Ketidaktersediaan fasilitas pelayanan dasar menyebabkan disfungsi sosial, di mana masyarakat dipaksa mencari alternatif layanan di wilayah lain. Kondisi ini bukan hanya meningkatkan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga memperlemah kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah sebagai penyelenggara kebijakan", tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan camat dasuk belum memberikan jawaban saat diminta konfirmasi melalui kanal whatsapp.







