Kata Mahasiswa – Mahasiswa semester 8 Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM), Heniatul Maghfiroh dan Rohadatul Aisyi, yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Mereka mendapat kesempatan berharga untuk menyaksikan langsung proses pelimpahan tahap II kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kejaksaan Negeri Pasuruan, Kamis (8/5).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembelajaran lapangan yang dirancang untuk memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa mengenai praktik penegakan hukum di institusi kepolisian dan kejaksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Heniatul Maghfiroh dan Rohadatul Aisyi turut mendampingi tim penyidik Unit Curanmor, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dalam proses penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Perkara yang dilimpahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh penyidik terhadap jaringan pelaku curanmor yang beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Heniatul Maghfiroh dan Rohadatul Aisyi berkesempatan menyaksikan setiap tahapan proses pelimpahan, mulai dari pengecekan administrasi, verifikasi identitas tersangka, hingga pendokumentasian barang bukti.
Tak hanya menjadi saksi, mereka juga mendapat penjelasan langsung dari penyidik dan jaksa terkait peran serta fungsi masing-masing institusi dalam proses hukum pidana. Ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai pentingnya sinergi antar-lembaga dalam menjamin kelancaran proses hukum dan perlindungan hak-hak tersangka maupun korban.
“Selama magang di Polda Jatim, kami banyak terlibat dalam proses penyidikan. Namun saat mendampingi pelimpahan tahap II, kami benar-benar melihat bahwa penegakan hukum bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi juga bagaimana menjalankan prosedur secara profesional dan sesuai aturan,” ujar Rohadatul Aisyi.
Melalui kegiatan ini, ia memperoleh wawasan yang lebih mendalam tentang implementasi hukum acara pidana serta pentingnya ketelitian administratif dan integritas dalam setiap tahapan proses hukum.
“Ini menjadi bagian penting dari penguatan kurikulum berbasis pengalaman lapangan yang diharapkan mampu meningkatkan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dunia profesional, khususnya di bidang penegakan hukum pidana,” kata Rohadatul Aisyi.
Pihak Polda Jatim turut mengapresiasi partisipasi aktif mahasiswa dalam kegiatan tersebut. Salah satu penyidik menyebut keterlibatan mahasiswa dalam praktik lapangan sangat penting untuk membentuk lulusan hukum yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki kemampuan praktis dan etika profesi yang kuat.