Palengaan tidak membutuhkan penghakiman kolektif. Yang dibutuhkan ialah keberanian untuk membedakan aspirasi dari pelanggaran, keteladanan dari sekadar klaim, serta penghormatan terhadap ulama dari penggunaan nama ulama demi kepentingan tertentu.Pada akhirnya, kebenaran tidak ditentukan oleh siapa yang paling lantang berbicara, siapa yang paling banyak mengerahkan massa, atau nama siapa yang paling besar dibawa. Kebenaran harus diuji melalui fakta, bukti, dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, bangunan yang roboh masih dapat didirikan kembali. Namun, kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin sulit dipulihkan apabila penegakannya hanya tegas kepada yang lemah dan lunak kepada mereka yang merasa kuat.
Jangan jadikan nama ulama sebagai tameng, massa sebagai alat tekan, dan aspirasi sebagai pembenaran tanpa batas. Jika hukum memang berlaku untuk semua, maka keberanian terbesar negara adalah menegakkannya tanpa pandang bulu siapa pun orangnya, apa pun pengaruhnya, dan siapa pun yang berada di belakangnya.
Penulis : Efendi Pradana Songennep, Selasa Pon 01 Jumadilawal 1447 H






