Analis Kebijakan Publik Sumenep Kritik Keras Transparansi Hibah 2025: Dugaan Kejanggalan, Verifikasi Asal-Asalan, dan Potensi KKN

Foto saat di depan kantor pemda sumenep

Ia menegaskan bahwa situasi semacam ini membuka ruang dugaan adanya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) jika tidak disertai penjelasan dan transparansi penuh dari pemerintah daerah.

Iklan

Pokmas dengan Alamat Tidak Jelas dan Kegiatan Non-Urgent

Efendi juga menyoroti sejumlah kelompok masyarakat (pokmas) yang tercatat menerima hibah, namun memiliki alamat tidak jelas dan mengajukan kegiatan yang disebutnya

“mengambang dan tidak memiliki urgensi,” Menurutnya, hibah seharusnya ditujukan untuk mendukung penguatan kelembagaan atau program nyata yang menyentuh kebutuhan publik.

Namun, ia menemukan bahwa beberapa pokmas justru menerima hibah untuk kegiatan yang tidak mendukung kepentingan masyarakat luas.

“Ada pokmas yang alamatnya tidak bisa dipastikan, namun tetap lolos verifikasi dan menerima hibah. Bagaimana mekanisme seleksinya? Siapa yang memverifikasi? Situasi ini terlalu janggal untuk dianggap kebetulan,” katanya.

Ironi Hibah Tak Jelas di Tengah Kemiskinan yang Tinggi

Efendi juga mempertanyakan prioritas kebijakan anggaran pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep masih sangat tinggi, yaitu mencapai 118 ribu jiwa atau sekitar 17,02% dari total penduduk.

“Dengan angka kemiskinan setinggi itu, apakah tepat memberikan hibah kepada organisasi dan pokmas yang datanya tidak valid, alamat tidak jelas, atau kegiatan tidak memiliki urgensi?” ujarnya.

Menurutnya, distribusi hibah yang tidak tepat sasaran justru memperlemah upaya penurunan angka kemiskinan dan menambah beban APBD.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar