Analis Kebijakan Publik Sumenep Kritik Keras Transparansi Hibah 2025: Dugaan Kejanggalan, Verifikasi Asal-Asalan, dan Potensi KKN

Foto saat di depan kantor pemda sumenep

Sumenep — Pengelolaan hibah Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan publik. Analis kebijakan publik Kabupaten Sumenep, Efendi Pradana, S.Psi, melayangkan kritik tajam terhadap proses penyaluran hibah yang dinilainya sarat kejanggalan, minim transparansi, bahkan mengandung indikasi penyelewengan oleh oknum yang diduga berada di lingkaran kekuasaan.

Iklan

Efendi menyampaikan kritik tersebut secara terbuka melalui pemasangan baliho besar di salah satu titik strategis di Kota Sumenep, yang memuat beberapa contoh penerima hibah yang dianggap tidak wajar dan menimbulkan tanda tanya besar terkait akurasi data maupun independensi proses verifikasi.

Dua Organisasi dengan Alamat Sama: Ini Bukan Kebetulan, tapi Kelalaian Sistemik Salah satu temuan paling mencolok yang dipaparkan Efendi ialah adanya kesamaan alamat kantor antara organisasi Generasi Emas Nusantara dan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Sumenep.

Kedua organisasi tersebut tercatat sebagai penerima hibah daerah sebesar Rp. 100.000.000,- dan Rp. 500.000.000,-.Efendi menilai kondisi itu sebagai bentuk kelalaian serius dalam tahapan verifikasi.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Dua organisasi berbeda dengan alamat yang sama itu tidak masuk akal. Jika verifikasi data saja tidak dilakukan dengan benar, bagaimana kita bisa percaya bahwa proses seleksi hibah bebas dari intervensi?” tegasnya.

Ia menilai hal ini membuka dugaan bahwa ada kelompok tertentu yang memanfaatkan celah administratif untuk mengamankan hibah.

Hibah untuk YLPS "Insan Bismillah Melayani": Nama Identik dengan Tagline Politik Bupati

Kejanggalan lain yang diungkap Efendi menyasar hibah yang diterima Yayasan Lembaga Pelayanan Sosial Insan Bismillah Melayani (YLPS IBM).

Yayasan ini, menurutnya, memiliki nama yang identik dengan tagline politik Bupati Sumenep saat Pilkada 2020.Berdasarkan penelusurannya, YLPS IBM baru didirikan pada 2021, setahun setelah Pilkada usai.

“Ini jelas menimbulkan pertanyaan publik. Apakah ini kebetulan, atau ada kedekatan tertentu antara yayasan ini dengan pemegang kekuasaan? Jangan sampai dana hibah digunakan sebagai alat konsolidasi kekuasaan atau sebagai bentuk balas budi politik,” kata Efendi.

Ia menegaskan bahwa situasi semacam ini membuka ruang dugaan adanya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) jika tidak disertai penjelasan dan transparansi penuh dari pemerintah daerah.

Pokmas dengan Alamat Tidak Jelas dan Kegiatan Non-Urgent

Efendi juga menyoroti sejumlah kelompok masyarakat (pokmas) yang tercatat menerima hibah, namun memiliki alamat tidak jelas dan mengajukan kegiatan yang disebutnya

“mengambang dan tidak memiliki urgensi,” Menurutnya, hibah seharusnya ditujukan untuk mendukung penguatan kelembagaan atau program nyata yang menyentuh kebutuhan publik.

Namun, ia menemukan bahwa beberapa pokmas justru menerima hibah untuk kegiatan yang tidak mendukung kepentingan masyarakat luas.

“Ada pokmas yang alamatnya tidak bisa dipastikan, namun tetap lolos verifikasi dan menerima hibah. Bagaimana mekanisme seleksinya? Siapa yang memverifikasi? Situasi ini terlalu janggal untuk dianggap kebetulan,” katanya.

Ironi Hibah Tak Jelas di Tengah Kemiskinan yang Tinggi

Efendi juga mempertanyakan prioritas kebijakan anggaran pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep masih sangat tinggi, yaitu mencapai 118 ribu jiwa atau sekitar 17,02% dari total penduduk.

“Dengan angka kemiskinan setinggi itu, apakah tepat memberikan hibah kepada organisasi dan pokmas yang datanya tidak valid, alamat tidak jelas, atau kegiatan tidak memiliki urgensi?” ujarnya.

Menurutnya, distribusi hibah yang tidak tepat sasaran justru memperlemah upaya penurunan angka kemiskinan dan menambah beban APBD.

Desak Audit dan Penjelasan Resmi Pemkab Sumenep

Efendi menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh alur proses hibah mulai dari pengajuan, verifikasi, penetapan penerima, hingga pencairan dana. Ia meminta Inspektorat, DPRD, dan lembaga pengawas lainnya ikut turun tangan.

“Hibah ini uang rakyat. Jangan sampai dikelola untuk menguntungkan kelompok tertentu atau orang dekat pejabat. Pemerintah wajib memberi penjelasan terbuka agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” pungkasnya.

Menurut Efendi, transparansi adalah kunci untuk menghilangkan kecurigaan publik. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan terus menurun.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar