Massa honorer sebelumnya berkumpul di Stadion Gelora Bangkalan sebagai titik kumpul, sebelum bergerak ke Gedung DPRD. Dalam kesempatan itu, Andi mengajukan pertanyaan kepada anggota DPRD terkait apakah gaji sebesar itu cukup untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga dalam sebulan.
Aliansi Honorer Bersatu menuntut sejumlah hal, termasuk penyetaraan upah honorer dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025, pengangkatan honorer menjadi PPPK, serta penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang mereka anggap memberatkan.
“TPP kami yang seharusnya Rp 500 ribu juga sudah dihapus tanpa koordinasi dengan kami,” tambah Andi.
Ketua Aliansi Honorer Bersatu, Mar’um, menegaskan bahwa masalah utama terkait BPJS adalah ketidakadilan dalam pembagian kewajiban pembayaran iuran antara Pemkab dan honorer. Ia berharap hak-hak mereka dipenuhi, agar tidak ada lagi penindasan yang terjadi.
“Keadilan harus tetap digaungkan karena kami merasa ada intimidasi meski secara halus,” tegasnya.
Dalam diskusi tersebut, perwakilan honorer ditemui oleh Sekretaris dan anggota Komisi I DPRD Bangkalan, Nur Hakim dan H Sa’ad Asjari.







