Katamadura.com - Sejumlah perwakilan Aliansi Honorer Bersatu Kabupaten Bangkalan mengungkapkan keluh kesah mereka terkait nasib sebagai honorer di lingkungan Pemkab Bangkalan dalam diskusi bersama Komisi I DPRD Bangkalan, Senin (17/2/2025).
Sementara itu, ratusan honorer lainnya menggelar aksi damai di halaman gedung DPRD Bangkalan dengan tuntutan peningkatan kesejahteraan.
Andi Aziz, perwakilan honorer, menyampaikan bahwa meski sudah mengabdi selama 20 tahun, gajinya hanya sebesar Rp 992.000 setelah dipotong iuran BPJS.
“Kami melakukan aksi ini karena nasib kami sudah diambang tanduk. Gaji kami masih jauh dari layak,” ujarnya, dengan suara bergetar menahan tangis.
Massa honorer sebelumnya berkumpul di Stadion Gelora Bangkalan sebagai titik kumpul, sebelum bergerak ke Gedung DPRD. Dalam kesempatan itu, Andi mengajukan pertanyaan kepada anggota DPRD terkait apakah gaji sebesar itu cukup untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga dalam sebulan.
Aliansi Honorer Bersatu menuntut sejumlah hal, termasuk penyetaraan upah honorer dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025, pengangkatan honorer menjadi PPPK, serta penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang mereka anggap memberatkan.
“TPP kami yang seharusnya Rp 500 ribu juga sudah dihapus tanpa koordinasi dengan kami,” tambah Andi.
Ketua Aliansi Honorer Bersatu, Mar’um, menegaskan bahwa masalah utama terkait BPJS adalah ketidakadilan dalam pembagian kewajiban pembayaran iuran antara Pemkab dan honorer. Ia berharap hak-hak mereka dipenuhi, agar tidak ada lagi penindasan yang terjadi.
"Keadilan harus tetap digaungkan karena kami merasa ada intimidasi meski secara halus," tegasnya.
Dalam diskusi tersebut, perwakilan honorer ditemui oleh Sekretaris dan anggota Komisi I DPRD Bangkalan, Nur Hakim dan H Sa’ad Asjari.







