Kajari Baru Bangkalan, Siap Kawal Proyek Strategis dan Kasus BUMD

Kajari Bangkalan Noer Adi S,H M,H bersama Istri saat memperkenalkan diri di acara Penyambutan Forkompinda

BangkalanKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan yang baru, Noer Adi, menegaskan pentingnya peran pendampingan hukum dalam proyek-proyek strategis baik di tingkat nasional maupun daerah.

Hal itu disampaikan usai acara penyambutan oleh Forkompinda Kabupaten Bangkalan di Pendopo Agung Senin Malam (04/08).

Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki dua fungsi utama dalam pendampingan, yakni melalui bidang Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Pendampingan oleh intelijen difokuskan pada Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Strategis Daerah (PSD),” ujarnya.

Proses pendampingan tersebut harus diawali dengan telaah, analisis, dan survei, termasuk penilaian kelayakan proyek apakah patut untuk didampingi.

Noer Adi menambahkan bahwa dalam bidang Datun, pendampingan pun harus dimulai sejak tahap perencanaan dengan membuat pendapat hukum awal.

Hal Ini dilakukan agar potensi masalah seperti konflik lahan dan resistensi dalam pelaksanaan proyek dapat diantisipasi sejak dini.

“Kalau sejak awal sudah kita petakan, maka saat entry meeting nanti tidak ada kendala. Pendampingan pun bisa kita lakukan secara total dan fokus,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa apabila selama proses pendampingan ditemukan hambatan serius, Kejari tidak segan untuk menghentikan dukungan jika solusi yang diberikan tidak dijalankan oleh pihak pelaksana proyek.

Terkait proyek strategis yang sedang didampingi tahun ini, Noer Adi menyebut bahwa mayoritas saat ini berada di bawah pendampingan bidang Datun.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar