Bangkalan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan yang baru, Noer Adi, menegaskan pentingnya peran pendampingan hukum dalam proyek-proyek strategis baik di tingkat nasional maupun daerah.
Hal itu disampaikan usai acara penyambutan oleh Forkompinda Kabupaten Bangkalan di Pendopo Agung Senin Malam (04/08).
Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki dua fungsi utama dalam pendampingan, yakni melalui bidang Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Pendampingan oleh intelijen difokuskan pada Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Strategis Daerah (PSD),” ujarnya.
Proses pendampingan tersebut harus diawali dengan telaah, analisis, dan survei, termasuk penilaian kelayakan proyek apakah patut untuk didampingi.
Noer Adi menambahkan bahwa dalam bidang Datun, pendampingan pun harus dimulai sejak tahap perencanaan dengan membuat pendapat hukum awal.
Hal Ini dilakukan agar potensi masalah seperti konflik lahan dan resistensi dalam pelaksanaan proyek dapat diantisipasi sejak dini.
“Kalau sejak awal sudah kita petakan, maka saat entry meeting nanti tidak ada kendala. Pendampingan pun bisa kita lakukan secara total dan fokus,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila selama proses pendampingan ditemukan hambatan serius, Kejari tidak segan untuk menghentikan dukungan jika solusi yang diberikan tidak dijalankan oleh pihak pelaksana proyek.
Terkait proyek strategis yang sedang didampingi tahun ini, Noer Adi menyebut bahwa mayoritas saat ini berada di bawah pendampingan bidang Datun.
Meski begitu, ia membuka ruang sinergi antara bidang Datun dan Intelijen agar hasil yang dicapai tetap optimal.
“Yang terpenting adalah output dan outcome dari pendampingan tersebut,” ucapnya.
Dalam penutup pernyataannya, Noer Adi juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus yang melibatkan BUMD setempat.
“Kasus tetap berjalan. Kajati sudah menerima paparan dan memberi perintah untuk dilanjutkan. Pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait tetap dilakukan,” tegasnya.
Dengan pendekatan yang strategis dan sistematis, Kajari Bangkalan di bawah kepemimpinan Noer Adi berkomitmen untuk menjalankan fungsi pendampingan hukum secara profesional demi kelancaran pembangunan dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Bangkalan saat ini tengah melakukan pendamping ke sejumlah Proyek Strategis Daerah, seperti pembangunan dan rehabilitasi gedung Puskesmas, Pembangunan beberapa Gedung Sekolah Dasar hingga pendamping Proyek perbaikan jalan.