DPRD Kabupaten Bangkalan Tetapkan Penggunaan Pakaian Adat Sebulan Sekali

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan H. Fathurrahman didampingi Sekretaris DPRD Rudiyanto

Bangkalan – DPRDKabupaten Bangkalan resmi menetapkan aturan penggunaan pakaian adat Madura dalam kegiatan resmi sebanyak satu hari dalam sebulan. Hal ini tertuang dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bangkalan Nomor 34 Tahun 2024, sebagai bentuk pelestarian budaya lokal.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, H. Fathurrahman, yang akrab disapa H. Kur, menyampaikan bahwa aturan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali tradisi berpakaian adat yang mulai pudar di masyarakat.

“Kita ingin memastikan pakaian adat Madura ini tidak hilang ditelan masa. Oleh karena itu, penggunaan pakaian adat akan diwajibkan dalam sidang paripurna DPRD setiap bulannya. Jika tidak ada paripurna, aturan ini tetap dianjurkan,” ujarnya.

Selain melestarikan budaya, Fathurrahman menekankan bahwa langkah ini juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi pengrajin pakaian adat Madura.

“Jika pakaian adat ini terus digunakan, akan ada perputaran ekonomi, karena masyarakat akan semakin banyak membeli dan memproduksi pakaian adat. Hal ini menjadi peluang bagi pelaku UMKM di Bangkalan,” tambahnya.

Aturan tersebut nantinya juga akan disampaikan kepada kepala daerah, termasuk bupati terpilih nantinya, untuk menggalakkan penggunaan pakaian adat hingga tingkat kecamatan pada hari tertentu.

“Pelestarian budaya ini sifatnya wajib, terutama bagi DPRD saat sidang paripurna, karena sudah tercantum dalam tata tertib,” tegasnya Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bangkalan itu.

H. Kur mengatakan Langkah ini diharapkan dapat memperkuat identitas budaya Madura dan menjadi inspirasi bagi masyarakat Bangkalan untuk bangga memakai pakaian adat.

Baca Juga !  Jika Madura Bebas Budaya Carok! Eric Hermawan; Peluang Investasi Terbuka

“di kabupaten lain juga banyak yang seperti itu, kita tau kalau DPRD Kunjungan kerja ke kabupaten di Yogyakarta atau di Bali,” tutupnya.

Baca terus konten-konten artikel, berita dan opini menarik lainnya hanya di katamadura.com

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar