Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Panas Pilkada: Bukti Tidak Cukup!

Bawaslu Bangkalan
Ket. Foto : Bawaslu saat meminta Keterangan Pelapor dan Saksi

Bangkalan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bangkalan menghentikan penyelidikan dugaan pelanggaran pemilihan terkait kampanye calon Bupati Bangkalan, Mathur Khusairi.

Keputusan ini disampaikan usai rapat pleno bersama Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Bangkalan, Jumat (08/11/2024), setelah meninjau laporan nomor registrasi 002/Reg/LP/PB/Kab/16.10/XI/2024.

Berita lainnya !

Bagikan:

2 pemikiran pada “Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Panas Pilkada: Bukti Tidak Cukup!”

  1. Ping-balik: Laporan Dihentikan, Anggota DPRD Bangkalan Akan Tempuh Jalur Hukum terhadap Mathur - KATAMADURA.com
  2. Ping-balik: Bawaslu Tertibkan 259 Titik Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan - KATAMADURA.com

Tinggalkan komentar