SURABAYA – HCML menggelar sosialisasi Anti-Bribery Management System (ABMS) SNI ISO-37001: 2025 di kantor Surabaya pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kegiatan sosialisasi ini dimulai pada pukul 13.30 dan diikuti oleh 21 peserta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peningkatan pemahaman seluruh karyawan HCML, yang juga dilaksanakan di FPSO pada 15 Oktober 2026 serta di GMS pada 27 dan 29 Oktober 2026.
Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai bentuk upaya HCML dalam memperkuat pemahaman mengenai penerapan ABMS berdasarkan standar SNI ISO-37001: 2025. Sosialisasi ini menjadi sarana penyegaran kembali bagi para peserta untuk memahami bagaimana prinsip standar dan persyaratan SNI ISO 37001:2025 dapat diterapkan dalam aktivitas bisnis dan operasional perusahaan sehari-hari. 28 Oktober 2026
Sosialisasi ini memaparkan kebijakan dan tujuan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), sertifikasi SMAP, fungsi anti-penyuapan, gratifikasi, konflik kepentingan, penerapan anti-penyuapan bagi vendor, bidder, dan kontraktor, Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis, serta mekanisme pelaporan melalui Whistleblowing System (WBS), dan rangkaian kegiatan yang ditutup dengan diskusi, tanya jawab, dan kuis.






