Jimly Asshiddiqie Bicara Masa Depan Hukum dan Demokrasi Ekologis di UTM

BANGKALAN – Perlindungan lingkungan tidak lagi cukup dipandang sebagai persoalan kebijakan pembangunan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam penguatan konstitusi dan demokrasi.

Gagasan tersebut menjadi tema dalam orasi ilmiah Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie pada peringatan Dies Natalis ke-45 Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Selasa (20/10/2026).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyampaikan orasi bertajuk “Konstitusi Hijau sebagai Fondasi Transformasi Hukum dan Demokrasi Ekologis di Indonesia”.

Tema tersebut mengangkat relevansi pemikiran konstitusi dalam menjawab tantangan perlindungan lingkungan di tengah dinamika pembangunan dan kebijakan publik.

Kehadiran Jimly dalam forum akademik tersebut menjadi kesempatan bagi civitas akademika Fakultas Hukum UTM untuk memperluas perspektif mengenai perkembangan hukum konstitusi.

Isu lingkungan tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekologis, tetapi juga menyentuh arah penyelenggaraan negara, pembentukan kebijakan, dan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

Gagasan konstitusi hijau juga membuka ruang pembahasan mengenai pentingnya menempatkan keberlanjutan lingkungan dalam kerangka hukum dan demokrasi.

Dengan demikian, pembangunan tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuannya menjaga keseimbangan ekologis dan melindungi kepentingan generasi mendatang.

Di tengah agenda tersebut, Rektor UTM Prof. Dr. Safi’ menekankan pentingnya menjadikan Dies Natalis sebagai momentum evaluasi dan penguatan arah pengembangan institusi.

Menurutnya, perjalanan panjang Fakultas Hukum yang telah berusia 45 tahun harus menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kontribusi kepada masyarakat.

Berita lainnya !

Bagikan: