Jimly Asshiddiqie Bicara Masa Depan Hukum dan Demokrasi Ekologis di UTM

BANGKALAN – Perlindungan lingkungan tidak lagi cukup dipandang sebagai persoalan kebijakan pembangunan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam penguatan konstitusi dan demokrasi.

Gagasan tersebut menjadi tema dalam orasi ilmiah Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie pada peringatan Dies Natalis ke-45 Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Selasa (20/10/2026).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyampaikan orasi bertajuk “Konstitusi Hijau sebagai Fondasi Transformasi Hukum dan Demokrasi Ekologis di Indonesia”.

Tema tersebut mengangkat relevansi pemikiran konstitusi dalam menjawab tantangan perlindungan lingkungan di tengah dinamika pembangunan dan kebijakan publik.

Kehadiran Jimly dalam forum akademik tersebut menjadi kesempatan bagi civitas akademika Fakultas Hukum UTM untuk memperluas perspektif mengenai perkembangan hukum konstitusi.

Isu lingkungan tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekologis, tetapi juga menyentuh arah penyelenggaraan negara, pembentukan kebijakan, dan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

Gagasan konstitusi hijau juga membuka ruang pembahasan mengenai pentingnya menempatkan keberlanjutan lingkungan dalam kerangka hukum dan demokrasi.

Dengan demikian, pembangunan tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuannya menjaga keseimbangan ekologis dan melindungi kepentingan generasi mendatang.

Di tengah agenda tersebut, Rektor UTM Prof. Dr. Safi’ menekankan pentingnya menjadikan Dies Natalis sebagai momentum evaluasi dan penguatan arah pengembangan institusi.

Menurutnya, perjalanan panjang Fakultas Hukum yang telah berusia 45 tahun harus menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kontribusi kepada masyarakat.

“Momentum Dies Natalis ini sebenarnya menjadi momen muhasabah diri. Dengan muhasabah, hal-hal baik yang sudah ada perlu ditingkatkan,” ujar Safi'.

Ia menilai, refleksi terhadap perjalanan fakultas diperlukan untuk melihat capaian sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih membutuhkan pembenahan. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menyusun langkah pengembangan yang lebih baik ke depan.

“Capaian yang diraih harus menjadi motivasi untuk lebih baik lagi. Karena itu, apa yang sudah berjalan dengan baik perlu terus ditingkatkan,” tuturnya.

Ia juga berharap Dies Natalis ke-45 mampu memperkuat kebersamaan di lingkungan Fakultas Hukum UTM. Kolaborasi, menurutnya, perlu terus dikembangkan agar fakultas semakin mampu memenuhi kebutuhan mahasiswa dan menghadirkan pembelajaran yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Peringatan Dies Natalis kali ini pun menghadirkan dua ruang refleksi sekaligus, yakni evaluasi perjalanan institusi dan pembahasan tantangan hukum masa depan.

Di satu sisi, Fakultas Hukum UTM didorong untuk terus meningkatkan mutu pendidikan. Di sisi lain, perkembangan pemikiran konstitusi, termasuk gagasan konstitusi hijau, menjadi bagian penting dalam memperkaya wawasan akademik dan merespons persoalan bangsa.

Dengan usia 45 tahun, Fakultas Hukum UTM diharapkan tidak hanya melanjutkan capaian yang telah dirintis, tetapi juga memperkuat perannya dalam pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Berita lainnya !

Bagikan: