Pembangunan Desa di Sumenep Makin Berkembang, 146 Desa Kini Berstatus Mandiri

No comments
Penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Proyeksi Status Desa, di Pendopo Agung Keraton Sumenep

SUMENEP – Upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Sumenep dalam satu dekade terakhir menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kemajuan tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah desa yang berhasil mencapai kategori maju hingga mandiri.

Data perkembangan Indeks Desa mencatat, pada 2016 masih terdapat 10 desa dengan status sangat tertinggal, 124 desa berstatus tertinggal, dan 186 desa dalam kategori berkembang. Saat itu, hanya 10 desa yang telah masuk kategori maju.Kondisi tersebut mengalami perubahan besar pada 2026. Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatat tidak ada lagi desa yang berada dalam kategori sangat tertinggal maupun tertinggal.

Berdasarkan data terbaru Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, saat ini terdapat 39 desa berstatus berkembang, 145 desa berstatus maju, dan 146 desa telah mencapai kategori mandiri.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, perubahan tersebut menjadi indikator keberhasilan pembangunan desa yang dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat.

“Desa kondisinya mengalami perubahan yang sangat signifikan pada 2026, karena saat ini, tidak ada lagi desa di Kabupaten Sumenep yang berstatus sangat tertinggal maupun tertinggal,” ujar Bupati saat Penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Proyeksi Status Desa di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, peningkatan status Indeks Desa tidak sekadar menunjukkan perubahan kategori administratif. Lebih jauh, capaian tersebut mencerminkan semakin kuatnya kemampuan desa dalam mengelola potensi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun kemandirian.

Kemajuan desa juga tercermin melalui peningkatan berbagai aspek, mulai dari pelayanan dasar, sosial, ekonomi, infrastruktur hingga tata kelola pemerintahan.Bupati menegaskan, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh desa untuk terus memperbaiki kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Sumenep pun mendorong desa yang telah berada pada kategori maju agar terus meningkatkan kapasitas hingga mampu mencapai status mandiri. Dengan demikian, setiap desa diharapkan memiliki daya saing serta mampu mengembangkan potensi lokal yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Seluruh kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat agar meningkatkan capaian melalui inovasi, kolaborasi, dan optimalisasi potensi yang dimiliki masing-masing desa,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap tren positif pembangunan desa tersebut dapat terus dipertahankan sehingga semakin banyak desa di Sumenep yang mampu berdiri secara mandiri, produktif, dan memiliki daya saing.

Berita lainnya !

Bagikan: