Melalui amendemen terbaru ini, dilakukan optimasi Jumlah Kontrak Harian (JKH) yang bersumber dari Lapangan MDA-MBH kepada PKG, di mana alokasi volume pasokan ditingkatkan dari sebelumnya sebesar 85 MMSCFD menjadi 105 MMSCFD untuk periode tahun 2026. Langkah optimalisasi volume ini merupakan komitmen HCML dalam memastikan pemenuhan kebutuhan bahan baku industri vital nasional secara berkelanjutan. Selanjutnya, volume pasokan akan disesuaikan secara bertahap hingga akhir masa kontrak pada Oktober 2032.
Selain penyesuaian volume kontrak, poin penting lain dalam kemitraan ini adalah penerapan mekanisme harga gas berbasis formula dinamis yang terhubung ke pasar amoniak dan urea internasional. Formula ini dirancang secara berimbang guna memberikan insentif keekonomian yang sehat bagi keberlanjutan investasi hulu migas, sekaligus menjaga daya saing industri hilir domestik.
HCML memahami sepenuhnya bahwa kesinambungan pasokan gas bumi dari Wilayah Kerja Madura Strait memiliki peran krusial bagi operasional PKG, khususnya dalam mengemban tugas pemerintah untuk pemenuhan pupuk nasional demi menjaga ketahanan pangan Indonesia.
“Persetujuan atas Amendemen Ketiga ini telah memperoleh dukungan penuh dari SKK Migas. Kami sangat mengapresiasi peran aktif dan asistensi SKK Migas yang terus mengawal proses evaluasi komersial ini sehingga kesepakatan dapat dieksekusi secara resmi di momen berharga IPA Convex 2026,” tambah Wahyudin.
Melalui momentum amendemen ini, HCML dan PT Petrokimia Gresik kembali menegaskan komitmen bersama untuk saling mendukung ketahanan energi dan pangan nasional, sekaligus membuktikan bahwa sinergi yang kokoh antara sektor hulu migas dan sektor industri strategis hilir merupakan motor penggerak stabilitas ekonomi Indonesia.(kh)






