Bangkalan – Wilayah pesisir dari Kecamatan Kamal, Socah hingga Sembilangan akan diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maritim oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar untuk mengembangkan sektor kemaritiman dan menarik investasi strategis.
Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, saat memimpin rapat terkait percepatan pembentukan kawasan ini. Ia menegaskan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah disetujui oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), menetapkan wilayah tersebut sebagai kawasan industri pendukung maritim.
“Dengan status KEK, kawasan ini akan memiliki berbagai kemudahan bagi investor, mulai dari perizinan hingga fasilitas pendukung. Kami berharap ini akan menjadi magnet investasi yang berdampak langsung pada perekonomian daerah,” jelas Arief, Rabu (22/01/2025).
Kawasan ini mencakup Ujung Piring, Sembilangan, hingga pelabuhan strategis di Socah dan Tanjung Bulu Pandan. Sejumlah perusahaan juga telah memiliki izin reklamasi dan pengurukan, namun masih perlu melengkapi izin operasional untuk pengembangan dermaga kapal dan fasilitas lainnya.
BUMD setempat akan mengambil peran penting dalam pengelolaan kawasan ini. Selain itu, pemerintah daerah mendorong pembentukan kelompok usaha maritim yang solid untuk mengakselerasi usulan KEK ke pemerintah pusat.
“Selain menciptakan lapangan kerja, potensi pajak dan retribusi dari sektor pendukung seperti hotel, restoran, dan layanan transportasi akan turut menggerakkan ekonomi lokal,” tambahnya.
Rencana pengembangan KEK ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 dan diharapkan dapat menjadi titik balik dalam membangun ekonomi berbasis kemaritiman di Bangkalan.
Untuk mendukung pengembangan kawasan, Pj Bupati meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat mengambil peran sebagai koordinator pengelolaan.
Ia juga mendorong pengusaha di sektor maritim untuk membentuk kelompok usaha yang solid guna menyepakati langkah-langkah strategis dalam usulan KEK ke pemerintah pusat.
Satu pemikiran pada “Wow, Wilayah Pesisir Bangkalan akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus ?”