“Tadi kita telah membangun komitmen bersama untuk menyelesaikan masalah dengan cara damai dan mengakhiri kekerasan carok. Komitmen ini memegang peranan penting, khususnya dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menjunjung nilai-nilai kedamaian dan kearifan lokal yang sesuai dengan tuntunan agama dan hukum,” katanya.
Edward juga menambahkan bahwa jika komitmen serupa diterapkan di berbagai daerah, hal itu akan menciptakan masyarakat yang kondusif dan rukun, sekaligus menjadi fondasi penting dalam menuju visi Indonesia Emas 2045.
Seminar yang diinisiasi oleh Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) bersama Polres Bangkalan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya, Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H. (Rektor Universitas Dr. Soetomo), Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. (Wakil Menteri Hukum dan HAM), Dr. Erik Hermawan (Anggota VII DPR RI), Kompol Andi Febrianto, S.E. (Wakapolres Bangkalan), Zawawi Imron (Budayawan Madura) dan KH. Muhammad Makki Nasir (Ketua MUI dan PBNU Bangkalan).
Seminar nasional ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan perwakilan pemerintah daerah. Pj. Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap permasalahan lokal di Bangkalan.
Baca terus konten-konten artikel, berita dan opini menarik lainnya hanya di katamadura.com







Satu pemikiran pada “Wakil Menteri Hukum dan HAM Ajak Masyarakat Bangkalan Akhiri Kekerasan Carok”