Tujuh Pelanggaran Terlapor, Pilkada Sumenep Diwarnai Ketidaknetralan

Pilkada Sumenep
Ketua Bawaslu Sumenep; Achmad Zubaidi

Sumber: Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rekomendasi Pilkada Netralitas ASN 2023.

Peran Pengawasan oleh Bawaslu di Pilkada 2024

Peran Bawaslu dalam mengawasi dan menindak pelanggaran menjadi krusial untuk mencegah penyimpangan dan menegakkan aturan kampanye.

Dengan dukungan regulasi, Bawaslu berwenang memberikan sanksi administratif dan merekomendasikan tindakan hukum bila ditemukan pelanggaran pidana.

Sumber: UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 93

    Berita lainnya !

    Bagikan:

    Satu pemikiran pada “Tujuh Pelanggaran Terlapor, Pilkada Sumenep Diwarnai Ketidaknetralan”

    1. Ping-balik: Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Panas Pilkada: Bukti Tidak Cukup! - KATAMADURA.com

    Tinggalkan komentar