Sumber: Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rekomendasi Pilkada Netralitas ASN 2023.
Peran Pengawasan oleh Bawaslu di Pilkada 2024
Peran Bawaslu dalam mengawasi dan menindak pelanggaran menjadi krusial untuk mencegah penyimpangan dan menegakkan aturan kampanye.
Dengan dukungan regulasi, Bawaslu berwenang memberikan sanksi administratif dan merekomendasikan tindakan hukum bila ditemukan pelanggaran pidana.
Sumber: UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 93
Satu pemikiran pada “Tujuh Pelanggaran Terlapor, Pilkada Sumenep Diwarnai Ketidaknetralan”