Tolak Damai, Keluarga Korban Kekerasan Seksual Anak di Bangkalan Desak Proses Hukum Maksimal

Kuasa Hukum Keluarga Korban Bahtiar Pradinata

Bangkalan — Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh seorang anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Bangkalan. Korban, seorang siswi SMP berinisial A (14 tahun) dari Desa Bragang, Kecamatan Klampis, menjadi korban tindakan bejat yang diduga dilakukan oleh RY (22 tahun), warga Desa Penyaksagan.

Fakta mencengangkan terungkap, pelaku diduga menyetubuhi korban bukan hanya sekali, melainkan berulang kali, diperkirakan mencapai 15 kali. Tindakan tersebut dilakukan dengan modus ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada korban dan keluarganya, membuat korban ketakutan dan terpaksa diam.

Berita lainnya !

Bagikan:

Tinggalkan komentar