Bangkalan – Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan, Noer Adi, soal perkembangan kasus korupsi bantuan modal fiktif PD Sumber Daya, kembali memunculkan tanda tanya. Meski
Bangkalan – Kasus dugaan korupsi bantuan modal fiktif yang menyeret Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya Bangkalan kembali mencuat dengan isu baru. Setelah enam orang ditetapkan
Bangkalan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyertaan modal fiktif yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ketiga
Bangkalan – Kuasa hukum tersangka J, Risang Bima Wijaya, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima aliran dana maupun keuntungan dari kerja sama antara BUMD PD