Bangkalan - Tanggal 24 Oktober selalu dirayakan sebagai hari jadi Kabupaten Bangkalan, pada tanggal 24 itu Pemerintah Kabupaten Bangkalan selalu mengadakan upacara dan Seremonial lainya.
Tapi taukah anda, asal usul kenapa hari jadi Kabupaten Bangkalan ditetapkan pada tanggal 24 Oktober?.
Berdasarkan Dokumen Dinas Perpustakaan Provinsi Jawa Timur, Penetapan Hari Jadi Bangkalan 24 Oktober berdasarkan waktu diangkatnya Raden Pratanu sebagai Raja Madura Barat yang bergelar Panembahan Lemah Dhuwur.
Raden Pratanu dinobatkan menjadi Raja Madura Barat bersamaan dengan gerebek maulid di Kerajaan Pajang dilaksanakan pada 24 Oktober 1531.
Raden Pratanu: Raja Islam Pertama di Madura
Raden Pratanu adalah putra dari Raden Pragalba yang menjadi raja sebelumnya. Di masa kepemimpinan Raden Pratanu, Islam tersebar luas di Madura.
Puncak Kemakmuran dan Kesejahteraan Rakyat Madura Barat Dalam kepemimpinan Raden Pratanu, perniagaan berkembang pesat, penyebaran Islam berjalan baik, serta banyaknya hubungan baik diplomasi yang terjalin.
Proses Penetapan 24 Oktober sebagai Hari Jadi Bangkalan
Ditetapkan dalam proses yang panjang dengan melakukan kajian sejarah dari tahun 1986-1992 oleh tim khusus yang disebut Tim Sembilan dengan anggota para sejarawan dan akademisi.
Surat Keputusan Penetapan Hari Jadi Bangkalan.
Penetapan tersebut disahkan dengan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bangkalan Nomor: 6 Tanggal 19 April 1992 dan Surat Keputusan Bupati Bangkalan Nomor: 145 tanggal 3 September 1992 dan tentang hari jadi Bangkalan.
Baca terus konten-konten artikel, berita dan opini menarik lainnya hanya di katamadura.com
8 pemikiran pada “Sejarah Ditetapkannya Tanggal 24 Oktober Sebagai Hari Jadi Bangkalan”