Ketua PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh, atau yang akrab disapa Eros, menegaskan bahwa pemanfaatan QRIS harus dipahami sebagai strategi penguatan ekonomi daerah, bukan semata inovasi teknologi. Menurutnya, sistem transaksi non tunai dapat memperkuat kapasitas fiskal karena aktivitas ekonomi tercatat dengan lebih baik.
Ia juga menilai penerapan transaksi digital berpotensi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola ekonomi. Dengan pencatatan transaksi yang lebih rapi, peluang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai semakin terbuka.
PMII Sumenep turut menekankan pentingnya perluasan penggunaan QRIS pada sektor ekonomi riil, terutama sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat adopsi sistem pembayaran digital sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain itu, sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan transformasi tersebut. Pemerintah daerah, DPRD, dan perbankan diharapkan dapat menyiapkan regulasi, edukasi, serta infrastruktur digital agar penerapan sistem non tunai berjalan secara inklusif.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep menyatakan dukungannya terhadap gagasan tersebut. Ia menilai digitalisasi transaksi sejalan dengan upaya modernisasi koperasi dan UMKM, khususnya dalam memperbaiki administrasi dan pencatatan keuangan.
Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, S.E., juga menyampaikan komitmen lembaganya untuk mendukung pengembangan ekosistem transaksi berbasis QRIS di Sumenep, termasuk melalui pengurusan perizinan dan skema yang memungkinkan keterlibatan BPRS secara optimal.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Faisal Muhlis, S.Ag., mengapresiasi gagasan yang disampaikan mahasiswa. Menurutnya, kontribusi pemikiran dari kalangan mahasiswa merupakan energi penting dalam mendorong pembangunan daerah.Ia menambahkan, kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, dan sektor perbankan menjadi faktor penting agar transformasi ekonomi daerah dapat berjalan secara bertahap dan berkelanjutan.







