Bangkalan – PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) secara resmi memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (29/1/2026).
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Hukum dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Perpanjangan MoU ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2025, sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aparat penegak hukum, khususnya dalam pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Direktur Utama PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda), Yudha Alihamsyah, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik dan profesional.
“Perpanjangan nota kesepahaman ini merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan penerapan good corporate governance, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap aktivitas usaha PT Sumber Daya Bangkalan,” ujar Yudha.
Menurutnya, dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Bangkalan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pengelolaan dan pengembangan usaha BUMD.
“Dengan adanya pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara, kami berharap setiap kebijakan dan langkah bisnis yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMD yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bangkalan menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan hukum melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), baik dalam upaya pencegahan permasalahan hukum, penyelesaian sengketa perdata, maupun penguatan aspek hukum tata usaha negara di lingkungan PT Sumber Daya Bangkalan.
Melalui nota kesepahaman ini, kedua belah pihak berharap terjalin kerja sama yang berkelanjutan, konstruktif, dan saling mendukung dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, taat hukum, serta mendorong pembangunan daerah Kabupaten Bangkalan.







