Habib Jindan bin Novel bin Jindan dalam ceramahnya juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Ia menyebut langkah Bupati sebagai contoh nyata menanamkan ajaran Rasulullah SAW dalam tata kelola pemerintahan.
Dengan diterbitkannya edaran ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap budaya dzikir dan sholawat tidak hanya menjadi rutinitas di ruang-ruang birokrasi, tetapi juga tumbuh menjadi karakter masyarakat.