Ormas GAIB Dukung Penuh Polres Tuntaskan Kasus Pencabulan Anak di Sampang

Ketua Ormas Gaib

Sampang- Masih tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sampang, membuat Ormas GAIB prihatin. Penangkapan pelaku Cabul yang sudah 2 tahun, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), kakek berinisial TP (55), diringkus Satreskrim Polres Sampang, diapresiasi penuh oleh Ormas GAIB.

Ketua DPP, Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P), Habib Yusuf Assegaf, SH, sangat mendukung penuh kinerja Polres Sampang, atas penangkapan pelaku cabul yang 2 tahun DPO, kinerja ini menjadi prestasi Polres Sampang untuk terus menuntaskan kasus kekerasan atau pencabulan, terhadap anak dibawah umur, di wilayah hukum Kabupaten Sampang. Sabtu (4/10/25).

Berdasarkan data kami Ormas GAIB, setidak ada beberapa kasus yang menjadi PR di wilayah hukum Sampang, diantaranya di kecamatan, Torjun, Camplong, Robatal danTambelangan"sebut Habib Yusuf.

Sementara Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mejelaskan, sebelumnya pelaku ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).” TP, berhasil ditangkap di RSUD Ketapang, sekitar pukul 03:00 wib, saat menjalani rawat inap,” kata Eko, kepada awak media, Kamis (2/10/25).

Ia juga mengungkapkan, pelaku tersebut warga Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.Pasca ditangkap, ungkap Eko, pelaku dibawa ke RSUD dr.Mohamad Zyn untuk menjalani perawatan.” Hasil koordinasi dan diagnosa dokter, TP mengalami penyumbatan pembuluh darah. Namun, kini sudah diamankan ke sel tahanan,” bebernya.Eko menjelaskan, dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku menyetubuhi korban berkali-kali sejak Februari 2022.

” Saat itu, bapak dan ibu korban berangkat ke Malaysia. Disitulah pelaku melancarkan aksinya,” ujar mantan Kapolsek Ketapang ini.

Lanjut Eko menyebutkan, atas perbuatannya tersangka inisial TP dijerat Pasal 81 ayat (1), dan Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016.” Yakni, tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP,” jelasnya.(KH)

Berita lainnya !

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar