Maulidi, Diberhentikan Tidak Hormat oleh Kampus STIT Al-Ibrohimy

Maulidi Pelaku Pembunuhan kepada Pacarnya sendiri

Bangkalan - Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Ibrohimy Galis Bangkalan mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Banjar, Galis Bangkalan pada 1 Desember 2024. Dalam peristiwa tersebut, Maulidi, salah satu mahasiswa STIT Al-Ibrohimy, diduga menjadi pelaku.

Ketua STIT Al-Ibrohimy Muksin, menyatakan bahwa lembaga turut berbelasungkawa atas insiden tersebut dan mengecam keras tindakan kekerasan yang tidak mencerminkan norma serta ajaran agama. Sebagai langkah tegas, civitas akademika memutuskan untuk memberhentikan Maulidi sebagai mahasiswa secara tidak hormat.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian untuk memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” jelas Ketua STIT Al-Ibrohimy Muksin dalam keterangan Tertulisnya.

Diketahui sebelumnya, EJ (20), Mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ditemukan tewas dengan kondisi tragis. Korban dibunuh, lehernya digorok, lalu tubuhnya dibakar oleh tersangka yang diketahui sebagai pacarnya, Moh. Maulidi Al Izhaq alias Welid (21), di sebuah bekas pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

Maulidi dan Mendiang EJ merupakan sepasang kekasih, EJ diduga tengah mengandung, sebelum kejadian pembunuhan, Maulidi dan EJ dalam perjalanan menuju rumah tukang urut yang dapat menggugurkan kandungannya itu.

Baca Juga !  Aliran Uang Korupsi BUMD Bangkalan Diduga Mengalir ke Mantan Bupati Fuad Amin

Atas perbuatannya, Maulidi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca terus konten-konten artikel, berita dan opini menarik lainnya hanya di katamadura.com

Berita lainnya !

Bagikan:

Satu pemikiran pada “Maulidi, Diberhentikan Tidak Hormat oleh Kampus STIT Al-Ibrohimy”

  1. Ping-balik: Sadis! Pacar Dibunuh dan Dibakar, Kapolres Bangkalan Tegaskan Pasal Pembunuhan Berencana - KATAMADURA.com

Tinggalkan komentar